Pengumuman Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2025
“Puskesmas Kalitanjung berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2025.”