Pada Rabu, 14 Januari 2026, Puskesmas Kalitanjung melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan warga sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kalitanjung.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga atas nama Ny. Dewi Sri, usia 54 tahun, yang saat ini sedang berada dalam proses pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Puskesmas Kalitanjung melakukan koordinasi serta pendampingan untuk memastikan bahwa proses administrasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tindak lanjut ini, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur pengajuan BPJS Kesehatan, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, tahapan proses pengajuan, serta estimasi waktu penyelesaian. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kendala yang dihadapi oleh warga selama proses pengajuan, sekaligus memberikan arahan solusi agar proses tersebut dapat segera diselesaikan.

Selain itu, Puskesmas Kalitanjung memastikan bahwa selama proses pengajuan BPJS Kesehatan masih berlangsung, warga tetap mendapatkan akses informasi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, serta diarahkan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat diakses sesuai kondisi kesehatan yang dialami.

Kegiatan tindak lanjut laporan warga ini merupakan bagian dari upaya Puskesmas Kalitanjung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan proses pengajuan BPJS Kesehatan dapat segera terselesaikan dan warga dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal.

GambarGambarGambarGambarGambar