Berita

Rujukan PKMK Kasus Gizi Buruk ke RSUD Gunung Jati

26 Januari 2026
PUSKESMAS KALITANJUNG
174
Bagikan ke
Rujukan PKMK Kasus Gizi Buruk ke RSUD Gunung Jati

Puskesmas Kalitanjung melaksanakan rujukan Pasien Kasus Gizi Buruk melalui Program PKMK (Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kelurahan) ke RSUD Gunung Jati pada hari Senin, 26 Januari 2026.

Rujukan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan komprehensif terhadap pasien dengan status gizi buruk yang memerlukan pelayanan kesehatan lanjutan dan penanganan spesialistik di rumah sakit rujukan. Proses rujukan dilakukan sesuai dengan alur pelayanan dan standar prosedur yang berlaku, dengan pendampingan tenaga kesehatan Puskesmas Kalitanjung.

Melalui kegiatan ini, Puskesmas Kalitanjung berkomitmen untuk:

  • Menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan pasien

  • Meningkatkan kualitas penanganan kasus gizi buruk

  • Mencegah komplikasi lebih lanjut melalui rujukan tepat waktu

  • Mendukung program percepatan penurunan stunting dan perbaikan status gizi masyarakat

Kegiatan rujukan PKMK ini juga merupakan wujud sinergi antara Puskesmas dan rumah sakit rujukan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.


GambarGambarGambar

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599